Fungsi Data Pajak
Membuat Data Pajak
Untuk membuat Data pajak, silahkan klik data master>kemudian klik tombol “Buat Baru”, seperti gambar dibawah ini :
kemudian silahkan isi formnya, seperti gambar selanjutnya :
Catatan Informasi :
Nama : Isikan nama pajak
Kode : Isikan kode pajak
Persentase pajak : Isikan nilai persentase pajak
Akun pajak pembelian : Isikan kode akun pajak pembelian/PPN masukan
Akun pajak penjualan : Isikan kode akun pajak penjualan/PPN keluaran
Cara mengedit,menghapus dan melihat informasi detail data pajak
Untuk mengedit,menghapus , dan melihat informasi detail data pajak yang sudah dibuat, klik data master > kemudian klik tombol fungsi disebelah kanan dan Anda bisa memilih pilihan untuk dihapus atau di edit seperti contoh gambar dibawah ini :
Catatan Informasi :
- Data pajak yg sudah digunakan dalam transaksi tidak akan bisa dihapus