Cara Membuat Data Pajak - Zahir Online V2

Cara Membuat Data Pajak - Zahir Online

  1. Fungsi Data Pajak



Data pajak di gunakan untuk transaksi penjualan dan pembelian yang berhubungan dengan pajak PPN. di data pajak ini dibuat terlebih dahulu data master yg menghubungkan akun penting atau kontrol akun pajak masukan dan pajak keluaran untuk fungsi jurnal otomatis.

  1. Membuat Data Pajak

Untuk membuat Data pajak, silahkan klik data master>kemudian klik tombol “Buat Baru”, seperti gambar dibawah ini :

kemudian silahkan isi formnya, seperti gambar selanjutnya :


Catatan Informasi : 

  • Nama : Isikan nama pajak

  • Kode : Isikan kode pajak

  • Persentase pajak : Isikan nilai persentase pajak

  • Akun pajak pembelian : Isikan kode akun pajak pembelian/PPN masukan

  • Akun pajak penjualan : Isikan kode akun pajak penjualan/PPN keluaran


  1. Cara mengedit,menghapus dan melihat informasi detail data pajak

Untuk mengedit,menghapus , dan melihat informasi detail data pajak yang sudah dibuat, klik data master > kemudian klik tombol fungsi disebelah kanan dan Anda bisa memilih pilihan untuk dihapus atau di edit seperti contoh gambar dibawah ini :



Catatan Informasi :

            -  Data pajak  yg sudah digunakan dalam transaksi tidak akan bisa dihapus

            -  Data pajak yg sudah digunakan masih bisa di edit dengan catatan belum pernah dipakai dalam transaksi,
               karena jika tetap di edit akan merubah histori transaksi sebelumnya. 
            Data pajak yang sudah digunakan boleh di edit jika sebatas edit kode dan . artinya jangan sampai
               mengedit / mengganti nama atau mengubah kode akun penting/kontrol