Penerimaan Lebih Bayar (Debit)
Fitur ini digunakan untuk mencatat transaksi pengembalian kelebihan bayar hutang usaha yg dikembalikan dari pemasok atas pembayaran hutang usaha yang nominalnya lebih besar dari nilai fakturnya. contohnya nilai faktur hutang usaha senilai Rp 500,000 tetapi saat dilakukan pembayaran sebesar Rp 1,000,000 (ini sebagai contoh saja). ada dua opsi dalam mencatat transaksi atas kelebihan bayar hutang usaha yaitu :
kelebihan bayar di alokasikan untuk mengurangi nilai hutang atas faktur hutang usaha lainnya. untuk mencatat transaksi ini klik modul pembelian>penerimaan lebih bayar :
Form daftar faktur hutang usaha yang statusnya lebih bayar :
kemudian pilih no fakturnya kemudian silahkan pilih opsi “Untuk Pembayaran Faktur Lain” :
kemudian klik OK
kemudian akan tampil form sebagai berikut :
Catatan Informasi :
Pemasok : Pilih nama pemasok
Tanggal : Tentukan tanggal bayar hutang usaha
No Referensi : Nomor referensi sudah otomatis terisi, tetapi Anda bisa merubahnya secara manual
Deskripsi : Deskripsi sudah otomatis terisi, tetapi Anda bisa merubahnya secara manual
Selengkapnya : di area ini Anda bisa mengisi nama departemen, proyek.
No. Faktur : Tentukan nomor faktur yang akan dialokasikan atas kelebihan pembayaran hutang. dengan cara ini maka nomor faktur yg Anda pilih akan berkurang senilai selisih pengembalian dari pemasok atas transaksi kelebihan bayar
kelebihan bayar di konversi sebagai dana tunai. artinya saat pemasok mengembalikan atas kelebihan bayar, Anda mencatatnya sebagai penerimaan kas.
maka opsi yg dipilih sebagai berikut :
Pilih opsi “ dalam bentuk kas”, kemudian klik OK
Catatan Informasi :
Silahkan anda pilih kode rekening Bank atau Kas sebagai penerima dana kelebihan dari pemasok. dengan cara ini rekening Bank/Kas Anda bertambah