Hal diatas dapat terjadi karena dua hal yaitu, invoice tersebut sebenarnya telah dibayarkan tapi masih dalam kondisi rekam draft (belum terposting) atau invoice tersebut sudah dibayarkan tapi menggunakan sistem giro dimana untuk pembayaran menggunakan giro tersebut belum dicairkan. Jadi untuk solusi dari kedua hal tersebut adalah dengan memposting transaksi pembayaran yang masih rekam draft pada daftar pembayaran hutang atau piutang, dan mencairkan giro pada daftar giro masuk/keluar dengan terlebih dahulu mengecek realisasi transaksi pembayaran sebenarnya.